X

Please chat/contact with one of the following whatsapp number below :

 Linia Huang
Marketing Head Office
 Linisa
Marketing Head Office
 Della
Marketing Head Office
 Jessica
CS Head Office
 Hendro
Marketing Branch Office
 Rini
Marketing Branch Office
 A Saefulloh
Marketing Branch Office

Details

Mendag Tak Ingin Indonesia jadi Tempat Pembuangan Limbah, Pengawasan Impor Barang Bekas Diperkuat

Tgl Publish : 26-11-2025 10:44:50

Jakarta - Pengawasan dinilai mesti diperkuat untuk mencegah impor barang bekas yang telah dilarang oleh pemerintah Indonesia. Seiring pengawasan ketat terhadap impor barang bekas, menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dapat meningkatkan industri dalam negeri seperti tekstil. "Yang harus diperkuat adalah pengawasannya," ujar Mendag Budi Santoso, seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/11/2025). Hal ini seiring banyaknya temuan impor barang dan pakaian bekas di Indonesia, yang merugikan pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Mendag menuturkan, pihaknya memiliki tugas pengawasan setelah perbatasan (post -border) bersama instansi-instansi terkait. "Kalau yang di border itu ada Kementerian Keuangan, dan lain-lain. Jadi, kami bareng-bareng, lagi melakukan pengawasan yang cukup. Mudah-mudahan berjalan dengan baik," kata Mendag Busan. Ia menilai, dengan pengawasan yang lebih optimal dari para pemangku kepentingan terkait, diharapkan akan menumbuhkan industri dalam negeri terutama industri pakaian jadi dan tekstil. "Barang-barang kita juga bagus, juga enggak mahal, enggak kalah kok harganya dengan barang-barang ini. Jadi, kita ingin industri kita berkembang dengan baik,” kata dia. Mendag juga menegaskan, Indonesia bukanlah tempat pembuangan limbah, terutama limbah pakaian bekas. "Kita juga tidak ingin Indonesia itu menjadi tempat membuang limbah. Coba pelajari, kalau membuang limbah pakaian bekas di negara-negara (lain) itu mahal sekali, masa harus dibuang di kita?” tutur Busan. "Kita tidak ingin limbah industri apa pun itu dikirim ke negara Indonesia, apalagi di ekspor dan kita beli. Jadi itu larang,“ ia menambahkan. Sebelumnya, pemerintah telah menutup dua perusahaan yang terindikasi mengimpor pakaian bekas. Kedua perusahaan itu juga diwajibkan membiayai proses pemusnahan barang temuan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memilih untuk mencacah ulang pakaian dan tas bekas (balpres) impor ilegal dan menjual sebagiannya ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam taklimat media, di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat, 14 November 2025, Purbaya mengatakan, cara pemusnahan baju impor ilegal selama ini tidak memberikan keuntungan bagi negara, justru membuat pemerintah mengeluarkan biaya. Lindungi UMKM Indonesia, Impor Baju Bekas dan Barang China Bakal Disikat Pemerintah Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berkomitmen untuk mendorong produk lokal, khususnya UMKM, agar tidak kalah saing dengan produk China di pasar dalam negeri. Oleh karenanya, pemerintah bakal menertibkan tidak hanya produk impor bekas semisal baku bekas, tapi juga barang-barang impor dari China yang telah membuat produk lokal tidak berdaya di pasar domestik. "Secara prinsip bagi kita, bahwa ini tidak hanya sekedar yang kita tertibkan barang-barang impor baju bekas, tapi yang produk-produk barang impor dari China yang menghantam atau mengkanibalisasi produk-produk UMKM kita," tegasnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (17/11/2025). Pada kesempatan terpisah di hari yang sama, Maman mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sekitar 1.300 brand lokal untuk menggantikan barang impor bekas (thrifting) semisal pakaian atau baju bekas. Maman menegaskan, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022, pemerintah tidak mau berkompromi atas importasi barang bekas seperti pakaian bekas dan sejenis. "Pokoknya bagi saya, bagi kami kementerian UMKM dan kementerian lainnya, yang kita lakukan tindakan itu mereka yang mengimpor baju-baju bekas. Karena inget lho, enggak semua thrifting itu jelek. Yang jadi isu adalah yang melakukan impor baju-bajunya bekas, nah ini yang kita tindak," tegasnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta. Siapkan Produk Pengganti Namun begitu, Kementerian UMKM mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto agar menyiapkan substitusi produk barang pengganti. Sehingga para pedagang bisa beralih menjual produk pakaian made in Indonesia. Supaya, kata Maman, para pedagang pakaian bekas impor pada akhirnya tetap bisa melanjutkan usahanya dengan berdagang produk pakaian lokal yang jumlahnya ribuan. "Per hari ini, kita sudah konsolidasi, sudah ada 1.300 brand produk lokal kita yang sudah kita konsolidasikan. Dari baju, celana, sepatu, sendal, pokoknya sudah kita kumpulkan 1.300 brand lokal. Nanti dalam waktu dekat kita akan tindak lanjuti," ucapnya. https://www.liputan6.com/bisnis/read/6220552/mendag-tak-ingin-indonesia-jadi-tempat-pembuangan-limbah-pengawasan-impor-barang-bekas-diperkuat?page=3

13+ years experience

2 Offices

Experienced Professionals

7 Warehouses

Quick Response

Please contact or chat with one of the following whatsapp number

Main Office (Jakarta)

62-822-9923-0982 (Ms.Linia Huang - Marketing)

62-818-0603-0735 (Ms.Linisa - Marketing)

62-878-9690-4040 (Ms.Della - Marketing)

62-8212-2788-853 (Ms.Jessica - Customer Service By Sea)


Branch Office (Bandung)

62-812-2226-8330 (Mr.Hendro - Marketing)

62-821-1787-6400 (Ms.Rini - Marketing)

62-813-2159-1399 (Mr.A Saefulloh - Marketing)

Stay connected with us

clslogistic

facebook/clslogistic